Media sosial sedang diramaikan oleh tagar dan seruan untuk menarik semua dana dari Bank Mandiri. Bukan karena ada masalah teknis di sistem bank ini, hal ini dipicu oleh polemik pemblokiran rekening seorang koordinator aksi demo di Pati.
Semua bermula ketika rekening milik Supriyono, yang akrab disapa Mas Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), diblokir oleh Bank Mandiri pada Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut menampung sekitar Rp80,9 juta, yang menurut pihak AMPB berasal dari uang pribadi dan donasi warga untuk kebutuhan operasional serta logistik aksi demo yang rencananya digelar 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Kabar pemblokiran ini langsung memicu gelombang protes di media sosial, terutama platform X. Banyak warganet, termasuk yang mengaku sebagai nasabah Bank Mandiri, ramai-ramai menyerukan penarikan dana dan ajakan boikot. Sejumlah komentar bernada kecewa bahkan menyebut akan memindahkan seluruh tabungan mereka ke bank lain kalau isu ini tidak segera diklarifikasi dengan jelas.
Menanggapi gelombang kritik ini, Bank Mandiri akhirnya buka suara lewat akun media sosial resminya pada Senin (24/8/2026). Pihak bank menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah, sekaligus menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan aparat penegak hukum dan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya meredam kekecewaan publik. Sebanyak 11 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil bahkan menyampaikan siaran pers yang menyoroti tindakan ini sebagai ancaman terhadap kepercayaan publik pada industri perbankan nasional. Di sisi lain, ada pula pihak yang menyebut istilah "pemblokiran" ini sebenarnya kurang tepat, karena menurut Polda Metro Jaya, yang terjadi sebenarnya hanya penundaan transaksi, bukan pemblokiran permanen.
Isu ini juga merembet ke ekonomi. Beberapa hari terakhir, saham BMRI dilaporkan sempat tertekan seiring memanasnya polemik ini, dan pencarian kata kunci "Bank Mandiri" di Google Trends pun ikut melonjak sejak 23 Agustus 2026.
Sampai saat ini, kasus masih terus bergulir. Supriyono selaku pemilik rekening dan perwakilan OJK dijadwalkan dimintai klarifikasi lebih lanjut pada Rabu (26/8/2026). Bank Mandiri sendiri menyatakan berharap para nasabah tetap menggunakan layanan mereka dan membuka diri untuk membantu apabila ada kendala terkait isu ini.
Situasi ini jadi pengingat bahwa isu kepercayaan publik terhadap institusi keuangan bisa dengan cepat menjalar lewat media sosial, apalagi kalau bersinggungan dengan isu hukum dan hak sipil warga. Perkembangan lanjutan dari klarifikasi OJK dan pihak terkait masih perlu ditunggu untuk melihat bagaimana kasus ini akan berakhir.
Belum ada komentar yang ditayangkan.