BALI, DigiTVNews.com -- Rangkaian diskusi di Bali Tech Week 2026 tidak berhenti sebagai wacana. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan empat agenda tindak lanjut agar hasil pembahasan selama sepekan itu menjadi pekerjaan nyata untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengumumkan agenda tersebut dalam Sovereign Tech Summit 2026 di Denpasar, Kamis (22/10/2026). Menurutnya, kedaulatan digital kian penting seiring berkembangnya ekonomi berbasis kecerdasan artifisial (AI). Dalam perencanaan pemerintah, kedaulatan itu mencakup kendali atas jaringan data, pusat data, kapasitas komputasi untuk menjalankan model AI, dan ketersediaan tenaga ahli digital.
Agenda pertama adalah pemetaan infrastruktur dan teknologi digital nasional dalam 30 hari ke depan. Komdigi bersama asosiasi industri akan merangkum hasil seluruh panel menjadi dokumen yang mencakup serat optik, kabel laut, dan satelit. Jika dihitung dari 22 Oktober, tenggatnya kira-kira jatuh pada pertengahan hingga akhir November 2026.
Agenda kedua adalah proyek percontohan atau proof of concept yang mempertemukan pemerintah dan industri dalam mengadopsi serta mengoptimalkan infrastruktur digital. Pelaksananya melibatkan BUMN, korporasi, dan UMKM dengan target serta jadwal yang jelas.
Agenda ketiga berfokus pada pengembangan talenta dan inovasi AI lewat kolaborasi kampus dan industri. Agenda keempat adalah menyelaraskan kebijakan dan investasi dengan perkembangan teknologi. Komdigi akan meninjau regulasi yang berlaku agar tetap relevan sekaligus membuka ruang bagi pemanfaatan teknologi baru secara bertanggung jawab. Sejumlah laporan menyebut penyelarasan itu juga mencakup aturan layanan satelit orbit rendah.
Nezar menegaskan keempat agenda saling berkaitan dan sejalan dengan tiga pilar Bali Tech Week 2026, yaitu Sovereign Digital Infrastructure, Sovereign Intelligence and Impact, serta Sovereign Trust and Risk Alliance. Ia meminta hasil diskusi dirangkum menjadi rencana aksi yang bisa dikerjakan bersama oleh pemerintah, BUMN, pelaku industri, perguruan tinggi, dan komunitas teknologi.
Di hari yang sama, Digital Economy Policy Forum membahas kerangka ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA), arus data lintas negara, dan tata kelola digital. Salah satu kesimpulannya, kedaulatan teknologi perlu berjalan seiring keterbukaan pasar agar perusahaan lokal tetap bisa berekspansi ke kawasan ASEAN.
Kini perhatian tertuju pada dokumen pemetaan infrastruktur yang dijanjikan rampung dalam 30 hari. Dokumen itu akan menjadi ukuran pertama apakah agenda di Sanur benar-benar berlanjut menjadi kebijakan dan proyek di lapangan.
Belum ada komentar yang ditayangkan.