JAKARTA, DigiTVNews.com -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Komdigi memandang pengarsipan digital sebagai bagian dari kerja harian, bukan pekerjaan administratif yang baru disentuh setelah sebuah program rampung. Penegasan itu disampaikan dalam Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal bertema Empowering the Future: Arsip Terhubung, Kinerja Tumbuh, Integritas Terjaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Menurut Meutya, transformasi kearsipan digital menjadi fondasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus berdampak langsung pada mutu layanan publik. Ia menyebut prinsip T3, yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga, sebagai landasan pengarsipan digital agar pengelolaan data berjalan terintegrasi dan efisien.
Meutya menjabarkan makna masing-masing pilar. Terhubung berarti data dan arsip dapat terintegrasi serta dimanfaatkan lintas unit kerja untuk mendukung produktivitas dan pengambilan keputusan. Pilar Tumbuh menempatkan arsip sebagai sumber pembelajaran organisasi, sedangkan pilar Terjaga menyangkut keamanan, keutuhan, kerahasiaan, dan keberlanjutan arsip sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan bahwa pengarsipan digital tidak boleh dipahami sekadar memindahkan dokumen fisik ke format elektronik. Pengelolaan arsip, kata Meutya, perlu menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari, bukan tahap akhir setelah program dijalankan. Dalam pidatonya, ia memakai perumpamaan lomba lari, yaitu yang menentukan bukan hanya garis finis, tetapi bagaimana seluruh proses ditempuh dan dicatat dengan baik.
Arsip yang tertata, menurut Meutya, menjadi dasar untuk mengevaluasi capaian, menentukan kebijakan berikutnya, menghemat anggaran, hingga mengenali hambatan program. Arsip yang dikelola sistematis juga memudahkan penelusuran informasi dan memperkuat dokumentasi proses pengambilan keputusan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pencatatan yang akurat sebagai kebiasaan, sebab data tidak boleh disampaikan secara keliru.
Di sisi lain, Meutya menyoroti kaitan arsip dengan perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang perlahan masuk ke layanan publik. Kemampuan mengelola, memelihara, menghubungkan, dan mengolah data disebutnya sebagai salah satu fondasi penting perkembangan teknologi digital. Dengan data yang rapi dan terhubung, pemanfaatan AI di pemerintahan dinilai lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Soal aspek kepatuhan, ia menegaskan bahwa masa simpan dan pemusnahan arsip harus mengikuti klasifikasi, retensi, dan prosedur yang berlaku. Informasi yang masih bernilai guna wajib dipelihara.
Meutya berharap hasil pengawasan kearsipan internal menjadi momentum bagi seluruh unit kerja untuk menempatkan kearsipan sebagai bagian terpadu dari pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja, bukan sekadar pelengkap.
Belum ada komentar yang ditayangkan.